Regulasi
Pustaka hutan adat dan tanah ulayat Riau
Payung nasional, Perda provinsi/kabupaten, dan putusan yang mengatur pengakuan masyarakat hukum adat. Disarikan dari riset workspace.
- nasional · 1945UUD 1945 Pasal 18B ayat (2)
Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.
- nasional · 1999UU 41/1999 tentang Kehutanan
Payung hutan negara dan hutan hak, termasuk hutan adat setelah putusan MK 35/2012.
- putusan · 2012Putusan MK 35/PUU-X/2012
Hutan adat bukan hutan negara. Masyarakat hukum adat menjadi subjek hukum atas hutan adatnya.
- perda · 2015Perda Provinsi Riau 10/2015 tentang Tanah Ulayat
Perda payung tanah ulayat Riau. Pasal 10 dan 16 ayat (1) dibatalkan MA 13 P/HUM/2018.
- putusan · 2018Putusan MA 13 P/HUM/2018
Membatalkan sebagian Perda 10/2015 terkait tanah ulayat di kawasan hutan.
- perda · 2018Perda Provinsi Riau 14/2018 tentang Pengakuan MHA dan PPLH
Pengakuan masyarakat hukum adat dan perlindungan/pengelolaan lingkungan. Juklak Pergub 9/2023.
- perda · 2018Perda Provinsi Riau 24/2018 tentang Pemberdayaan Lembaga Adat
Pemberdayaan lembaga adat di tingkat provinsi.
- perda · 2018Perda Provinsi Riau 10/2018 RTRW 2018–2038
Rencana tata ruang wilayah. Sebagian ketentuan dibatalkan MA 63 P/HUM/2019; revisi masih berjalan.
- perda · 1999Perda Kabupaten Kampar 12/1999 tentang Hak Tanah Ulayat
Perda kabupaten tertua di Riau yang mengatur hak tanah ulayat.
- perda · 2015Perda Kabupaten Siak 2/2015 tentang Kampung Adat
Pengakuan kampung adat di Siak, dilengkapi Perda 95/2017.
- perda · 2015Perda Rokan Hulu 1/2015 tentang Desa Adat
Desa adat di Rokan Hulu.
- perda · 2023Perda Kepulauan Meranti 1/2023 tentang Pengakuan MHA
Pengakuan masyarakat hukum adat di Kepulauan Meranti.
- nasional · 2026Kepmen Kehutanan 440/2026 Peta Jalan Hutan Adat 2025–2029
Peta jalan resmi percepatan pengakuan MHA dan penetapan hutan adat. Visualisasi ada di halaman Roadmap Hutan Adat.
- analisis · 2026Peta regulasi hutan ulayat Riau (analisis workspace)
Tidak ada Perda berjudul khusus Hutan Ulayat. Pengaturan tersebar di Perda 10/2015, 14/2018, 24/2018, dan Perda kabupaten.
