Kepmen Kehutanan 440/2026 · 2025–2029

Roadmap Hutan Adat

Visualisasi strategi inovasi percepatan hutan adat: subjek MHA diakui di kabupaten/kota, objek hutan ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan, data dibuka, dan Satgas menjaga agar berkas tidak mengendap.

Disarikan dari paparan Kemendagri 20 Agustus 2026, peta jalan Satgas PKTHA, dan Keputusan Menteri Kehutanan 440 Tahun 2026. Bukan salinan resmi dan bukan portal Polri.

SK hutan adat
174
174 unit sampai April 2026
Luas ditetapkan
368.877 ha
368.877 ha · manfaat 92.955 KK
Kepala keluarga
92.955
Anggota MHA yang tercatat
Target 2025–2029
±1.400.000 ha
Komitmen COP 30: ±1,4 juta ha
Strategi inovasi

Dua jalur, satu mesin percepatan

Tiga materi itu membentuk urutan kerja yang baru. Kemendagri membuka pengakuan subjek. Satgas dan Kepmen 440 mengunci enam program plus target tahunan. Tanpa subjek yang sah, usulan hutan adat tetap menumpuk di 123 berkas belum lengkap.

Jalur 1 · subjek

Pengakuan masyarakat hukum adat

Permendagri 52/2014 dan PP 16/2026: identifikasi, verifikasi Panitia MHA, SK/Perda, lalu nomor register ke Menteri Dalam Negeri. Provinsi menetapkan yang lintas kabupaten; Menteri yang lintas provinsi.

Jalur 2 · objek

Penetapan status hutan adat

Kementerian Kehutanan memverifikasi usulan, menerbitkan SK, menata batas, dan mengukuhkan kawasan. Target resmi: ±1,4 juta hektare pada 2025–2029.

  1. 01
    Identifikasi
    Sejarah, wilayah adat, hukum adat, harta, kelembagaan
  2. 02
    Verifikasi & validasi
    Panitia MHA Daerah diketuai Sekda
  3. 03
    Penetapan
    SK Bupati/Wali Kota atau Perda
  4. 04
    Registrasi
    Nomor register ke Menteri Dalam Negeri
  5. 05
    Usulan hutan adat
    Peta + produk hukum ke Kementerian Kehutanan
Inovasi subjek

MHA diakui dulu, hutan ditetapkan kemudian

Permendagri 52/2014 dan PP 16/2026 memindahkan bottleneck ke kabupaten/kota: identifikasi, verifikasi, SK/Perda, lalu registrasi ke Mendagri. Tanpa subjek, objek hutan adat tidak bisa jalan.

Kemendagri · 20 Agustus 2026

Inovasi kewenangan

PP 16/2026 memecah SK bersama

Provinsi menetapkan MHA lintas kabupaten. Menteri Dalam Negeri menetapkan yang lintas provinsi. MHA yang tidak jadi Desa Adat ditata lewat Lembaga Adat Desa, lalu diberi nomor register.

PP 16/2026 · UU Desa

Inovasi kelembagaan

Satgas sebagai mesin koordinasi

Kepmen 144/2025 diperbarui Kepmen 121/2026. Satgas menyatukan Kemenhut, Pemda, CSO, dan mitra agar 95 usulan lengkap dan 123 yang belum lengkap tidak mengendap di meja yang berbeda.

Kepmen 144/2025 · 121/2026

Inovasi prioritas

Clean and clear dulu, tumpang tindih kemudian

Hanya 32 usulan (53.497 ha, 3,7%) bersih dari tumpang tindih. Itu prioritas percepatan. Sisanya — 43,6% di hutan konservasi — butuh harmonisasi Ditjen PS, Planologi, KSDAE, dan PHL.

Kepmen 440/2026 Tabel 3

Enam program

Mesin kerja Kepmen 440

Paparan Satgas sempat merinci tujuh program. Kepmen 440/2026 yang berlaku merangkumnya menjadi enam, dengan indikator tahunan. Pilih program untuk melihat strategi dan aksi.

Isu: Kebijakan

Percepatan pengakuan MHA

Harmonisasi pusat–daerah, helpdesk provinsi, dan fasilitasi Perda/SK. Subjek hukum harus diakui sebelum objek hutan adat bisa ditetapkan.

Indikator: 123 usulan dilengkapi · 30–31 MHA/tahun

  • Pedoman nasional pengakuan MHA
  • Pendampingan Perda / SK kepala daerah
  • Verifikasi sosial-budaya lewat Panitia MHA
  • Helpdesk MHA di tingkat provinsi
Corong usulan

218 usulan, 32 yang bersih

Sampai April 2026 ada 218 usulan. Yang lengkap secara administrasi 95 unit. Yang belum 123 unit. Hanya 32 unit clean and clear — prioritas percepatan. Hampir 44 persen sisanya menumpuk di hutan konservasi.

Seluruh usulan218 · 3.961.455 ha
Lengkap administrasi95 · 1.416.894 ha
Belum lengkap123 · 2.544.561 ha
Clean and clear32 · 53.497 ha
Tumpang tindih hutan konservasi
630.530 ha
43.64%
Tumpang tindih PBPH
275.519 ha
19.07%
Bersih, prioritas SK
53.497 ha
3.7%
Tata waktu

Target tahunan 2025–2029

Matriks Kepmen 440: SK penetapan dari usulan lengkap, plus fasilitasi produk hukum daerah untuk 123 usulan yang belum lengkap. Tahun 2028–2029 mengolah hasil fasilitasi itu.

SK penetapan Fasilitasi MHA
2025
23 SK · 85.395 ha

Sudah ditangani, termasuk Sakai Bathin Sobanga

2026
44 SK · 230.122 ha

10 kabupaten · 8 provinsi

2027
26 SK · 253.655 ha

Target Kemendagri: 1 MHA Riau diakui

2028
26 SK · 847.722 ha

2 unit Malinau + hasil fasilitasi 123 usulan

2029
26 SK

Verifikasi hasil fasilitasi + peta HA nasional

Lensa Riau

813 hektare sudah SK, 49 ribu masih di antrian

Riau baru 3 SK seluas 813 ha. Di daftar 123 usulan belum lengkap, dua belas komunitas Riau menunggu kelengkapan Perda/SK dan peta — total 49.133 ha, termasuk kenegerian Kampar dan Anak Rawa Siak.

SK hutan adat Riau
3
813 ha
KK tercatat
6.596
Dari 3 unit yang sudah ditetapkan
Produk hukum daerah
9
3 Perda provinsi · 1 Perda kab · 5 SK
Target pengakuan 2027
1 MHA
Rakortekrenbang: 36 MHA nasional
Sudah masuk penanganan 2025

Sakai Bathin Sobanga · Bengkalis

Usulan 149 ha, rekomendasi Timdu 110 ha. Ini satu-satunya unit Riau di jalur penetapan tahun itu.

Usulan Riau pada daftar 123 berkas belum lengkap (Kepmen 440/2026 Tabel 9). Bukan dakwaan dan bukan batas resmi.
Komunitas / hutan adatKabupatenLuas usulan (ha)
Kenagarian Tanjung BelitKampar300
Kenegerian Aur KuningKampar182
Kenegerian Batu SangganKampar5.814
Kenegerian Gajah BertalutKampar44
Kenegerian KuokKampar1.825
Kenegerian TerusanKampar4.847
Melayu DomoKuantan Singingi800
Pebatinan Sibokol-BokolPelalawan2.734
BonaiRokan Hulu2.868
Masyarakat TangunRokan Hulu8.787
Menaro SatiSiak1.979
Asli Anak RawaSiak18.953
Jumlah usulan Riau49.133

Bandingkan dengan katalog editorial di Wilayah Kelola.

Payung hukum

Dari Pasal 18B sampai Kepmen 440

  1. 1945UUD 1945 Pasal 18B ayat (2)
  2. 2012Putusan MK 35/PUU-X/2012
  3. 2014Permendagri 52/2014 · UU Desa · UU Pemda
  4. 2021PP 23/2021 · Permen LHK 9/2021
  5. 2023Perpres 28/2023 Perhutanan Sosial
  6. 2026PP 16/2026 · Kepmen 121 & 440/2026

Catatan Perda Riau ada di Pustaka.

Sumber

Tiga materi yang disusun ulang

  • Kementerian Dalam Negeri · 20 Agustus 2026
    Sinergi pengakuan MHA kabupaten/kota

    Dasar hukum, tahapan Permendagri 52/2014, PP 16/2026, dan target Rakortekrenbang 2027 (36 MHA nasional, 1 MHA Riau).

  • Direktorat PKTHA · Ditjen Perhutanan Sosial · Kementerian Kehutanan · Desember 2025
    Peta jalan percepatan penetapan status hutan adat 2025–2029

    Visi-misi, tujuh usulan program awal, dan angka November 2025 (169 SK, 366.955 ha). Diperbarui oleh Kepmen 440.

  • Menteri Kehutanan RI · 26 Mei 2026
    Kepmen Kehutanan 440 Tahun 2026 tentang Peta Jalan HA

    Dokumen resmi: enam program, matriks target tahunan, capaian April 2026, dan daftar usulan termasuk pipa Riau.

Angka mengikuti lampiran Kepmen 440/2026 (posisi April 2026) kecuali disebut lain. Green Policing merangkum agar bisa diperiksa, tidak menerbitkan SK, dan tidak menarik kesimpulan hukum. Jika ada koreksi, kirim lewat /lapor.